Investigasi Pelanggaran Ekspor Nikel Akan Selesai Pekan Depan
Menteri energi dan sumber daya mineral Arifin Tasrif menyatakan saat ini investigasi dugaan over kuota ekspor biji nikel ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari inspektorat jenderal kementerian ESDM, direktorat jenderal mineral batubara, inspektur tambang, pt.surveyor indonesia, pt.sucofindo.
Dengan mengunjungi langsung ke lokasi fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel. izin ekspor biji nikel hanya diberikan kepada perusahaan dengan komitmen membangun smelter. pengawasan proyek smelter ini di evaluasi per 6 bulan terhitung sejak diberikan izin ekspor, evaluasi ini dilakukan demi melihat perkemvabgaban pembangunan proyek smelter, apabila terdapat progress dalam pembangunan smelter maka pemerintah dapat memberikan perpanjangan kuota ekspor biji nikel.
Namun demikian Arifin belum membeberkan sangsi apa yang akan diberikan kepada eksportir nakal ini, kami harus melihat hasil investigasi dan aturan yang dilanggar serta mengkroscek data di lapangan. berapa nilai ekspor biji nikel yang hilang. ini terkait lonjakan ekspor biji nikel sebanyak 3 kali dari data dilapangan, pelanggaran juga terjadi pada kadar biji nikel yang diekspor tidak sesuai ketentuan yakni melebihi kadar 1,7 %.
